AGEN BETTING INDONESIA TERPERCAYA
Gosip Artis : Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis mantan suami Dewi Persik itu dengan hukuman 3 tahun penjara.
Seperti dikutip dari situs Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (20/9/2016), putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Sutarto dibantu anggota majelis Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati pada tanggal 15 Agustus 2016 kemarin. Saipul Jamil juga dinyatakan tetap terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
BACA JUGA
- Syahrini Ingin Keliling Benua Amerika
- Aliando Syarief, Semoga Prilly Bahagia Bersama Pacar Baru Nya
- Charly Van Houten Ditetapkan Menjadi Tersangka
Saipul sendiri sempat mengungkapkan kecewaanya terhadap hukumannya yang diperberat. Baginya, putusan tersebut tidak adil, karena tidak ada saksi yang melihat kejadian.
Pasalnya, berkas putusan tersebut sudah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Karena berkas sudah dikirim ke Pengadilan pengaju, kalau lebih jelasnya ke PN Jakut saja, dua hari setelah putusan kita serahkan ke PN Jakut," kata Heru.
Jaksa penuntut umum sendiri memang melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Apalagi, putusan ini sempat tercoreng dengan ditangkapnya kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, terkait kasus suap. Sementara Kuasa hukum Saipul Jamil sendiri belum bisa dimintai komentarnya. Beberapa kali dihubungi, telepon yang dituju tidak diangkat.
AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA
0 Response to "Saipul Jamil Kecewa Karena Di Vonis Semakin Berat"
Posting Komentar